Minggu, 16 Agustus 2009

PMKS

Bagi kebanyakan orang, istilah PMKS mungkin akan terdengar asing, berbeda dengan orang-orang yang bergelut di bidang sosial baik akademisi maupun praktisi di bidang sosial tersebut. Pada intinya, PMKS merupakan individu/kelompok/ masyarakat yang mengalami permasalahan sosial, yang tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan pemenuhan kebutuhan sosialnya. Berikut gambaran lebih detail mengenai PMKS. (sumber: depsos)


a.Pengertian PMKS.

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang, keluarga, atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar.

b. Karakteristik PMKS.

Kelompok Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebagai

berikut :

1. Anak Balita Terlantar

Definisi :

Anak yang berusia 0-4 tahun yang karena sebab tertentu, orang tuanya tidak dapat melakukan kewajibannya (karena beberapa kemungkinan: miskin/tidak mampu, salah seorang sakit, salah seorang/kedua-duannya meninggal, anak balita sakit) sehingga terganggu kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangannya baik secara jasmanai, rohani maupun sosial.

2. Anak Terlantar

Definisi :

Anak yang berusia 5 - 18 tahun yang karena tertentu ( karena beberapa kemungkinan :miskin/tidak mampu, salah seorang dari orang tua/wali pengampu sakit, salah seorang/kedua orang tuanya/wali pengampu sakit, salah seorang/kedua orang tuanya/ wali pengampu atau pengasuh meninggal, keluarga tidak harmonis, tidak ada pengampu/pengasuh), sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani rohani maupun sosial.

3.Anak Yang Menjadi Korban Tindak Kekerasan atau Diperlakukan

Salah

Definisi :

anak ktkAnak yang berusia 5-18 tahun yang terancam secara fisik dan non fisik karena tidak kekerasan, diperlakukan salah atau tidak semestinya dalam lingkungan keluarga atau lingkungan sosial terdekatnya, sehingga tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani maupun sosial.

4. Anak Nakal.

Definisi :

anak nakalAnak yang berusia 5-18 tahun yang berprilaku menyimpang dari norma dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat, lingkungannya sehingga merugikan dirinya, keluarganya dan orang lain, akan mengganggu ketertiban umum, akan tetapi (karena Usia) belum dapat dituntut secara hukum.

5. Anak Jalanan.

Definisi :

anjalAnak yang berusia 5-18 tahun yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mencari nafkah dan atau berkeliaran dijalanan maupun ditempat-tempat umum

6. Anak Cacat

Definisi :

anak cacatAnak yang berusia 5-18 tahun yang mempunyai kelainan fisik dan atau mental, yang dapat menggangu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan aktivitas secara layak, yang terdiri dari : penyandang cacatfisik, penyandang cacat mental, penyandang cacat fisik dan mental

7. Wanita Rawan Sosial Ekonomi.

Definisi :

Seseorang wanita dewasa yang berusia 18 - 59 tahun, belum menikah atau janda yang tidak mempunyai penghasilan cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

8. Wanita yang menjadi Korban Tindak Kekerasan

Definisi

wanita ktkWanita yang berusia 18 - 59 tahun yang terancam Secara fisik atau non fisik (psikologis) karena tindak kekerasan , diperlakukan salah atau tidak semestinya dalam lingkungan keluarga atau lingkungan sosial terdekatnya.

9. Lanjut Usia terlantar

Definisi

LU terlantarSeseorang yang berusia 60 tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani, maupun sosialnya.

10.Lanjut Usia yang menjadi Korban Tindak Kekerasan atau Diperlakukan Salah.

Difinisi.

Lanjut usia ( 60 tahun keatas ) yang mengalami tindak kekerasan, diperlakukan salah atau tidak semestinya dalam lingkungan keluarga atau lingkungan terdekatnya, dan terancam baik secara fisik maupun non fisik.

11. Penyandang Cacat

Definisi

pacaSeseorang yang mengalami kelainan fisik Atau mental sebagai akibat dari bawaan sejak lahir maupun lingkungan ( kecelakaan ) sehingga menjadi hambatan untuk melakukan kegiatan sehari-hari secara layak. Penyandang cacat terdiri dari penyandang Cacat fisik, penyandang cacat mental, penyandang cacat fisik dan mental (UU N0.4 tahun 1997) terdekatnya, dan terancam baik secara fisik maupun non fisik.

12. Penyandang Cacat bekas penderita penyakit kronis.

Definisi

paca ex kronisSeseorang yang pernah menderita penyakit menahun atau kronis seperti kusta dan TBC paru yang dinyatakan sembu / terkendali. Termasuk penyandang cacat jenis ini adalah penderita HIV/AID,dan stroke, tetapi mengalami hambatan fisik dan social untuk melalsanakan kegiatan sehari-hari secara layak/wajar

13. Tuna Susila

Definisi:

pskTuna Susila adalah seorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesame atau lawan jenis secfara berulang-ulang dan bergantian diluar perkawinan yang sah, dengan tujuan mendapatkan imbalan uang, materi atau jasa.

14. Pengemis

Definisi:

pengemisOrang-orang yang mendapatkan penghasilan Dengan meminta - minta ditempat umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mendapatkan belas kasihan orang lain.

15. Gelandangan

Definisi

pengemisOrang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta mengembarta ditempat umum

16. Bekas Narapidana

Definisi

napiSeseorang yang telah selesai atau dalam 3 bulan segera mengakhiri masa hukuman,atau masa pidanya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga mendapat kesulitan untuk mendapatkan pelkerjaan atau melakssanakan kehidupannya secara normal. akan tetapi tidak diterima dengan baik atau diabaikan/dijauhi oleh keluarga dan masyarakatnya.

17. Korban Penyalahgunaan NAPZA

Definisi

napzaSeseorang yang pernah menggunakan narkotika, psikoterapika atau zat adiktif lainnya, termasuk minuman keras, diluar tujuan pengobatan atau tanpa sepengetahuan dokter yang berwenang

18. Keluarga Fakir Miskin

Definisi

kfmSeseorang atau kepala keluarga yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan atautidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhaqn pokok atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian akan tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarga yang layak bagi kemanusiaan.

19. Keluarga Berumah Tak Layak Huni

Definisi:

Keluarga yang kondisi perumahan dan lingkungannya tidak memenuhi persyaratan yang layak untuk tempat tinggal baik secara fisik, kesehatan maupun sosial.

20.Keluarga yang Bermasalah Sosial Psikologis

Definisi:

Keluarga yang hubungan antar anggota keluarganya terutama hubungan antara suami istri kurang serasi, Sehingga tugas dan fungsi keluarga tidak dapat berjalan dengan wajar.

21. Keluarga Rentan

Definisi

Keluarga muda yang baru menikah ( sampai dengan lima tahun usia pernikahan ) yang mengalami masalah sosial dan ekonomi

(penghasilan sekitar 10 % diatas garis kemiskinan) sehingga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

22. Masyarakat Adat Terpencil

Definisi

Kelompok orang/masyarakat yang hidup dalam kesatuan-kesatuan sosial kecil yang bersifat local dan terpencil dan masih sangat terikat pada sumberdaya alam dan habitatnya yang secara social budaya terasing dan terbelakang dibandingkan dengan masyarakat Indonesia pada umumnya sehingga memerlukan pemberdayaan dalam menghadapi perubahan lingkungan dalam arti luas

23.Masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana

Definisi:

Kelompok masyarakat yang lokasi pemukiman mereka berada didaerah yang relative sering terjadi bencana atau kemungkinan besar dapat terjadi bencana alam dan musibah lainya yang membahayakan jiwa serta kehidupan dan penghidupan meraka.

24. Korban Bencana Alam

Definisi

Perorangan, keluarga atau kelompok masyarakat yang menderita baik secara fisik, mental, social maupun ekonomi akibat terjadinya bencana alam yang menyebabkan mereka mengalami hambatan dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.

25. Korban Bencana Sosial.

Definisi

Perorangan, keluarga atau kelompok masyarakat yang menderita baik secara fisik, mental maupun sosial ekonomi akibat terjadinya bencana sosial atau kerusuhan yang menyebabkan mereka mengalami hambatan dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.

26. Pekerja Migran Terlantar

Definisi .

Pekerja Migran terlantar adalah seseorang yang bekerja diluar tempat asalnya dan menetap sementara ditempat tersebut dan mengalami permasalahan sosial sehingga menjadi terlantar.

27. Penyandang HIV/AIDS

Definisi

Adalah seseorang yang dengan rekomendasi profesional (dokter) atau Petugas laboratorium terbukti tertular virus HIV sehingga mengalami sindrom penurunan daya tahan tubuh (AIDS) dan hidup terlantar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar